Tantangan Menjelang 100 Tahun Indonesia Merdeka (2) - Demokrasi Pasar
Reformasi
tahun 1998 setidaknya telah membawa negeri kita ke arah kemajuan di bidang demokrasi. Pada bidang politik kemajuan itu dapat kita lihat dengan adanya penyelenggaraan
pemilu dan pemilukada secara langsung, penguatan kewenangan parlemen, serta
demokratisasi lokal melalui otonomi daerah.
Namun
taukah anda bahwa pelembagaan demokrasi yang berlaku sekarang ini telah menghasilkan sebuah
praktik demokrasi berbiaya mahal?
Mahalnya
ongkos demokrasi Indonesia bukan saja disebabkan oleh biaya penyediaan sarana
pemilu, namun terlebih diakibatkan oleh dampak yang disebabkan oleh berjalannya
suatu sistem bernama demokrasi pasar. Kenapa hal itu bisa terjadi?
Sudah bukan rahasia lagi bahwa pelaku politik untuk mendapat sebuah kursi di gedung Dewan mereka harus mengeluarkan biaya yang sangat besar. Bagi pelaku politik yang tidak mempunyai cukup modal mereka harus memutar otak dengan mencari dana bantuan dari kaum padat modal. Namun bantuan itu tidak gratis alias harus dikembalikan. Pertanyaannya, apa keuntunganpemodal membiayai pelaku politik?
Tentunya setelah
jagoan mereka menang dalam pemilu, maka wajah parlemen akan mudah disulap menjadi tempat ajang
jual-beli kebijakan melalui proses legislasi yang memunggungi jiwa konstitusi. Sehingga
bagi mereka yang mampu membarter uangnya dengan politik maka dengan ia dapat
melakukan penyelundupan regulasi sesuka hatinya untuk keuntungan bisnis pribadi.
Praktik
jual beli kebijakan pada ujungnya akan menjurus ke penjarahan sumber daya keuangan yang di
miliki oleh negara. Modus yang paling nyata adalah menghalalkan perampokan lahan strategis ekonomi negara seperti pertambangan, kelautan dan fasilitas publik oleh kaum pemodal di mana mereka dengan
leluasa mengeksploitasinya tanpa dibebani
kewajiban-kewajiban yang harus mereka tanggung kepada negara, seperti tidak membayar pajak.
Padahal pajak merupakan sumber pendanaan terbesar bagi negara untuk menyejahterakan rakyatnya. Dengan dikemplangnya pajak oleh pejabat dan pemodal, maka pada gilirannya rakyat yang menanggung kerugian sebab mereka tidak bisa mencicipi hasil pembangunan secara maksimal. Akibatnya rakyat tetap terpinggirkan, miskin dan terbelakang.
Padahal pajak merupakan sumber pendanaan terbesar bagi negara untuk menyejahterakan rakyatnya. Dengan dikemplangnya pajak oleh pejabat dan pemodal, maka pada gilirannya rakyat yang menanggung kerugian sebab mereka tidak bisa mencicipi hasil pembangunan secara maksimal. Akibatnya rakyat tetap terpinggirkan, miskin dan terbelakang.
“Demokrasi
adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat”
(Abraham Lincoln)
Post a Comment