Pondok Pesantren Al Munawwir Gringsing - Batang

Dari Ekonomi Tradisional Menuju Ekonomi Kapitalis dan Berujung Pada Dualisme Ekonomi


Latar Belakang
Masyarakat mengembangkan sistem ekonominya secara bertahap, mulai dari yang paling sederhana hingga yang paling maju. Kemajuan ekonomi dalam masyarakat dapat diukur melalui segi penggunaan penalaran, barang kapital yang digunakan, alat pertukaran barang, dan motivasi pendorong kegiatan ekonomi (Soetrisno, 1984:117). Sombart membagi sistem ekonomi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra kapitalisme, tahap kapitalisme dan tahap post kapitalisme. Pada tahap pra kapitalisme, motivasi yang mendorong masyarakat melakukan kegiatan ekonomi yang paling kuat adalah memenuhi kebutuhan hidup. Kemudian pada tahap kapitalis, kegiatan ekonomi didorong untuk mencari laba. Dalam tahap kapitalismus dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap permulaan, tahap tingkat tinggi dan tingkat akhir. Pada tingkat permulaan, motivnya adalah mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya saat transaksi penjualan produk. Sedangkan kapitalisme tingkat tinggi motivnya adalah memperluas penjualan produk dengan memperbanyak cabang industri seluruh dunia. Kemudian kapitalisme tingkat tinggi (tahap Spat Kapitalismus)  tujuannya berubah, yaitu selain mencari laba juga dibarengi dengan usaha sosial dengan membantu memajukan pendidikan, memberantas kemiskinan, dan infrakstruktur umum. Pada Kapitalisme tingkat akhir, kegiatan perekonomian sudah tertuju pada kepentingan masyarakat (Soetrisno, 1984:118).

Sebelum adanya sifat ekonomi kapitalis, sifat ekonomi masyarakat (tradisional) sudah ada dan berkembang, yaitu ekonomi sederhana yang dianut oleh penduduk asli. Setelah masukanya bangsa Barat, kapitalistik  menjadi sifat ekonomi penguasa. Sistem ekonomi ini diadopsi dari dunia Barat dengan motiv tujuannya adalah mencari laba. Transisi sifat ekonomi tradisional ke kapitalisti terjadi saat bangsa Barat menjajah Indonesia. Tetapi pasca kolonial, ada keseimbangan antara ekonomi kapitalis  dan tradisional  yang sama-sama kuat. Dua ekonomi yang berdampingan dengan sifat yang berbeda itu oleh J.H. Boeke disebut sistem ekonomi dualistik (dualistische economie)  (Soetrisno, 1984:119).
Perkonomian Jawa Pra Kolonial (Ekonomi Tradisional)
Pulau Jawa terletak di Tenggara Selat Malaka. Pulau ini memiliki gunung berapi aktif dari ujung barat hingga ujung timur. Tercatat, Jawa memiliki 79 gunung berapi aktif yang meletus sejak tahun 1600-an dan gunung berapi sudah padam sebanyak 21 buah. Sehingga Jawa memiliki kesuburan tanah yang lebih baik dibanding pulau-pulau lainnya. Di bagian utara pulai ini terhampar daratan aluvial yang cocok menjadi wilayah pertanian pangan. Sedangkan Pegunungan tengah umumnya cocok untuk jenis tanaman berumur panjang, namun dapat juga ditanami tanaman pangan (Irhash Ahmady, dkk., 2010: 9).
 Sebelum bangsa Barat menjajah Pulau Jawa, perekonomian Jawa masih digerakan oleh rakyat dengan ditandai kesibukan sehari-hari rakyat yang hidup sebagai petani, nelayan dan pedagang (Departemen P dan K, 1978: 48). Kehidupan ekonomi masyarakat Jawa masih bersifat tradisional karena motivasi yang mendorong masyarakat melakukan kegiatan ekonomi hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam kegiatan ekonomi mereka masih dipengaruhi oleh tradisi, yaitu tingkah laku masyarakat yang masih terikat pada pola-pola tertentu seperti: penentuan upah, pembagian kerja, pembagian jam kerja, dan penggunaan peralatan modal yang masih bersifat tradisional (Soetrisno, 1984:120).
Tingkah laku masyarakat tradisional Jawa dalam kegiatan ekonomi dapat dilihat dari kebiasaan-kebiasaannya seperti menanam padi. Menurut van Moll (dalam Hiroyosi Kano dkk., 1996:84), adat kebiasaan masyarakat Jawa masa kolonial, semua kegiatan  yang membutuhkan penanganan khusus pada tanaman padi dilakukan oleh perempuan. Menanam benih dan menuai tangkai-tangkai padi yang sudah masak menjadi tugas mereka. Kemudian setelah padi mengunung, anak-anak duduk di gubuk mengerak-gerakan tali yang bergantungan benda-benda mengkilap untuk mengusir burung. Pada saat panen, kaum perempuan akan turun ke sawah. Mereka menggunakan pisau khusus untuk memotong gagang-gagang padi. Kemudian mereka membuat ikatan agar mudah dipindahkan ke lumbung padi. Di pedesaan, hanya ada dua kelas masyarakat, yakni pemilik tanah dan buruh. Hubungan relasi patron-klien sangat mewarnai kehidupan sosial di Jawa. Tidak semua petani memiliki tanah, sehingga agar mereka dapat melangsungkan hidupnya, mereka bekerja sebagai buruh pada tuan tanah. Hasil dari produksi pertanian biasanya akan dibagi antara petani dan tuan tanah.
Kegiatan perekonomian tradisional erat hubungannya dengan pasar tradisional. Pasar tradisional lahir dari keinginan manusia untuk memperoleh bahan kebutuhan dimana terjadi transaksi antar manusia. Mereka saling bertukar barang yang mereka miliki untuk mendapatkan barang yang dikehendaki. Misalnya, antara petani, peternak, nelayan terjadi tukar menukar hasil produksi mereka masing-masing. Pertukaran tersebut awalnya berlangsung di berbagai tempat, tetapi lama-kelamaan tercapai kesepakatan bersama untuk menentukan suatu lokasi yang menjadi pusat barter (Herman Malano, 2011:1)
Kebiasaan kegiatan ekonomi masyarakat Jawa tidak hanya mencakup praktek teknologi saja, tetapi juga mencakup ritual seremonial keagamaan yang berhubungan dengan adat kuno (slametan) sebagai yang hakiki dari semua kegiatan (Hiroyosi Kano, 1996:84). Slametan merupakan wujud syukur atas rejeki yang telah diberi oleh Tuhan. Etos masyarakat Jawa yang bersikap pasrah berpangkal dari hubungan sebab-akibat dari apa yang mereka lakukan. Mereka percaya setiap kebaikan amal tidak akan pernah sia-sia karena Tuhan akan membalas sesuai dengan perbuatan yang pernah mereka lakukan. Akibatnya, mereka bekerja sebagaimana yang mereka lakukan. Masalah hasil baik-maupun jelek, mereka tetap bersyukur.
Kebangkitan Eropa pada abad pertengahan mempuyai dampak pada upaya ekspansi perdagangan Eropa ke Asia Tenggara. Setelah Malaka Jatuh ke tangan Portugis, Penguasa Demak bernama Pati Unus berusaha mengusir Portugis dari daerah itu. Namun serangan yang dilakukan pada 1912 tersebut gagal dengan hasil gugurnya Raja Demak. Kekalahan Demak membuat hancurnya perekonomian negara tersebut. Mulanya Perekonomian Demak sangat maju. Komoditas dagang Demak antara lain cabe Jawa, asam, kapulaga, beras, sayuran dan budak sangat laku di pasaran Malaka (Tome Pires, 2014: 258).  Tetapi setelah penyerbuan ke Malaka, Demak malah tidak punya kekuasaan maritim dan ekonomi karena banyak jung yang dibakar Portugal. Pati Unus rela menghabiskan lebih dari 100.000 cruzado untuk mengerakkan armada perangnya ke Malaka (Tome Pires, 2014: 258). Setelah penyerbuan itu Demak semakin melemah dan dampaknya adalah terjadi pertikaian antar kerajan-kerajaan bawahan Demak.
Sepeninggal Pati Unus, Raja-Raja Jawa tidak ada yang berani melanjutkan perjuangannya. Mereka lebih memilih memerangi negara-negara pecahan Majapahit untuk memperluas kekuasaan. Sehingga pada saat itu, Jawa menjadi medan peperangan luas hingga muncul pemenang, yakni kerajaan Mataram (Irhash Ahmady. dkk., 2010:63). Pada saat Mataram di bawah kekuasaan Sultan Agung, percobaan penyerangan terhadap Batavia dilakukan sebanyak dua kali yaitu tahun 1628 hingga 1629, tetapi serangan itu gagal (Irhash Ahmady. dkk., 2010:63). Sepeninggal Sultan Agung Mataram mulai mengalami perpecahan.  Konflik antar kerabat Mataram yang menginginkan menjadi penguasa Mataram tersebut dimanfaatkan oleh VOC untuk mengukuhkan kekuasaannya di Jawa melalui Perjanjian Gianti (1755) (Irhash Ahmady. dkk., 2010:64). Runtuhnya kedaulatan Mataram juga menjadi awal mula dari pergeseran ekonomi tradisional Jawa ke perekonomian kapitalis yang disponsori oleh bangsa Barat.
Perekonomian Jawa Masa Kolonial (Ekonomi Kapitalisme)
Perjanjian Gianti mengahiri kedaulatan raja lokal Mataram. Meskipun demikian, kesetiaan rakyat pada raja tidak berubah. Pola relasi feodalistik desa dan pusat-pusat kekuasaan, di mana desa-desa memberikan upeti atau hasil panennya kepada raja tanpa diganti masih tetap berlangsung. Melalui relasi semacam ini VOC dapat mengeruk keuntungan dari perdagangan dengan para raja dan elit lokal. Perjanjian Gianti juga menjadi awal dari Kapitalisme Belanda di Jawa. Pada tahap ini, Belanda mengembangkan Kapitalisme permulaan, yaitu dengan mencari laba sebanyak-banyaknya dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Sebenarnya VOC tidak memiliki kebebasan untuk menguasai tenaga kerja di seluruh Jawa. Setelah Priangan jatuh ke tangan VOC, kemudian mereka memberlakukan Priangan stelsel di tempat itu. Priangan stelsel merupakan strategi VOC untuk mengerahkan tenaga rakyat lokal melalui seruan bupati dan adipati  untuk menanam kopi di sebagian lahan mereka. Kopi itu kemudian dibeli VOC dengan harga yang dipatok sepihak. Kopi merupakan sumber pendapatan penting bagi VOC. Di wilayah lain, seperti pesisir utara dan timur Jawa, VOC juga melakukan kesepakatan yang sama dengan para penguasa lokal untuk menambah kas negara melalui sektor agraria. Namun bedanya, VOC tidak turun langsung ke lapangan. Mereka menyerahkan mekanisme produksi ke para pejabat lokal agar alir hasil produksi terjamin untuk VOC. Lewat struktur lokal feodalisme, yang disokong dengan relasi patron-klien, rakyat dipaksa untuk menjadi penyuplai hasil bumi yang nantinya diserahkan kepada VOC. Pada akhir abad ke 18, VOC mengalami kebangkrutan. Kebangkrutan tersebut karena VOC hanya mengandalkan monompoli perdagangan saja, tidak melakukan kendali langsung atas produksi, ditambah dengan korupsi oleh pejabat VOC. Akhirnya pada tahun 1799, VOC yang korup dan selalu merugi dibubarkan (Irhash Ahmady. dkk., 2010:65).
Kapitalisme tahap ke dua juga disebut Kapitalis tingkat tinggi. Motiv dari kapitalisme ini adalah memperluas penjualan produk dengan memperbanyak cabang industri. Dasar integrasi Industri Jawa salah satunya adalah dibangunnya sebuah infrakstruktur rasasa bernama Jalan Raya Pos.  Jalan tersebut merupakan manifestasi dari kepentingan-kepentingan Belanda di bidang ekonomi, militer, dan pengurusan wilayah. Pembangunana jalan tersebut merupakan upaya perombakan ekologi dan sistem politik-ekonomi Jawa menjadi lebih kapitalistik (Irhash Ahmady. dkk., 2010:66).
Revolusi Industri yang didorong oleh penemuan mesin uap dan moda perekonomian baru atas tenaga kerja bebas dan ekonomi pasar menjadi dasar persaingan dagang antar negara Eropa. Persaingan dagang tersebut membawa dampak pada kehidupan masyarakat Indonesia. Marschalk Herman William Daendels adalah perwira Belada yang bertugas pada angkatan perang Napoleon. Saat itu Lodewijk Bonaparte yang menjadi Raja Belanda, memberi tugas kepadanya untuk mempertahankan Pulau Jawa dari gempuran Inggris. Kemudian dia merestruktur sistem politik warisan VOC agar pemerintahannya  tidak terhambat oleh kekuasaan yang dimiliki raja-raja dan adipati-adipati Jawa. Kekuasaan raja yang pada masa VOC berkuasa bersifat otonom, mulai dirubah menjadi terpusat dengan model pegawai negeri. Raja-raja ataupun penguasa wilayah, tidak lagi diperkenankan untuk menarik hasil bumi dari rakyat, tetapi saat itu yang berwenang adalah administrasi Belanda (Irhash Ahmady. dkk., 2010:67).
Hubungan Daendels dan penguasa pribumi tidak lagi berkaitan dengan kegiatan dagang, tetapi sudah menjadi tuan dan kaki tangannya. Raja-raja pribumi dan penguasa wilayah dijadikan sebagai pegawai yang menerima gaji dan harus patuh dan tunduk pada majikan.  Lewat sistem ini pula, Daendels berhak memerintahkan para Bupati seluruh Jawa agar menyediakan tenaga rakyatnya untuk dijadikan kuli kerja paksa. Ambisi Daendels dengan membangun De Grote Postweg mewajibkan rakyat untuk bekerja sebagai kuli pembangunan jalan Pos. Rakyat yang tidak terkena wajib kerja juga dipaksa untuk menyerahkan hasil buminya untuk mendukung logistik kuli dan mandor yang mengerjakan Jalan sepanjang 1000 km tersebut (Irhash Ahmady. dkk., 2010:68). Pembuatan jalan tersebut bukan hanya untuk mempermudah mobilisasi pasukan, tetapi juga untuk kepentingan ekonomi seperti distribusi hasil produksi perkebunan dari daerah ke kota-kota/pelabuhan perdagangan.
Di sepanjang abad ke-19, Jawa mengalami sejumlah pemburukan. Hal itu disebabkan oleh gabungan antara kekacauan iklim dan faktor-faktor ekonomi-politik. Pada tahun 1816-1824, Jawa mengalami kelaparan parah. Hal itu disebabkan oleh letusan gunung Tambora yang mengubah iklim global. Gagal panen terjadi di sejumlah besar wilayah Jawa. Pengembangan Jalan Raya Pos tahun 1808-1811 juga mempunyai dampak berkepanjangan pada persediaan pangan di Jawa. Sehingga rakyat mengalami penurunan kemampuan untuk bertahan hidup (Irhash Ahmady. dkk., 2010:77).
Pasca Daendels, upaya perluasan industri di bawah administratif Hindia Belanda dilakukan secara sistematis. Setelah Raffles resmi melepas Jawa, tahun 1819-1830 merupakan periode industrialisasi Jawa. Tahun 1830, Pemerintahan Van den Bosch diwarisi hutang melimpah oleh pendahulunya. Kondisi ekonomi Kerajaan Belanda yang porak-poranda akibat perang, mengharuskan pemerintah Hindia Belanda mencari cara untuk membangun kembali perkeonomian Belanda. Untuk itu, Van den Bosch menerapkan sistem kultur (cultuur stelsel) atau dikenal sebagai tanam paksa (Irhash Ahmady. dkk., 2010:72).
Pergantian patron lama (raja) ke patron baru (kaum kapitalis) menimbulkan tuntutan tuntutan baru pada ekonomi pedesaan. Kerja paksa dan beragam kewajiban yang dibutuhkan oleh pabrik menambah beban rakyat (Tomas Lindblad, 1998:272). Pelaksanaan sistem tanam paksa berdampak pada perluasan tanah perkebunan. Kebutuhan tanah dan tenaga kerja di berberbagai daerah mempengaruhi pergeseran pedesaan pertanian subsisten menjadi pertanian perkebunan yang dikelola modal asing. Pergeseran struktural terjadi akibat proses komersialisasi dan komoditisasi tanah, tenaga kerja dan produksi pertanian. Akibatnya terjadi peningkatan golongan tunakisma dan pekerja non pertanian. Hal itu berarti telah terjadi gejala polarisasi dan proletarisasi di pedesaan(Hiroyosi Kano, dkk., 1996:295).
Kerja paksa memang tidak terjadi di daerah Vorstenlanden, tetapi perkebunan tetap masuk ke wilayah-wilayah kerajaan. Sebelum Mangkunegara IV berkuasa, sebagian tanah milik Praja Mangkunegaran diberikan kepada para bangsawan dan pejabat kerajaan sebagai gaji mereka. Tanah ini dinamai tanah lungguh. Meskipun secara hukum tanah ini milik raja, tetapi dalam penggarapannya merupakan hak pemegang tanah (lungguh). Saat liberalisasi agraria diterapkan di Hindia Belanda, banyak tanah lungguh disewakan kepada pihak asing. Akibatnya banyak bangsawan kehilangan pendapatan. Oleh para pemilik modal, tanah lungguh ini digunakan sebagai untuk perkebunan. Karena kurang menguntungkan dengan sistem sewa tersebut, maka raja berusaha mengambil kembali tanahnya untuk dikelola sendiri dengan tidak memperpanjang masa kontrak investor barat atas tanah tersebut (Wasino, 2008: 52).
Pada abad ke-19, gula merupakan komoditas dagang laris selain kopi. Untuk menambah pundi-pundi gulden, Mangkunegara IV berniat untuk mendirikan pabrik gula. Bersamaan dengan perencanaan pendirian pabriik gula, tanah lungguh yang berhasil dikuasai tadi kemudian dijadikan sebagai modal industri gula yaitu pengembangan perkebunanan tebu. Mimpi Mangkunegara IV untuk mendirikan pabrik gula Colo Madu pun terwujud.  Dengan manajemen yang baik serta peralatan yang memadai, panen perdana pada tahun 1862 dapat menghasilkan 6.000 pikul gula dari tanah seluas 135 bau sawah. Hasil tersebut pada saat itu sudah tergolong baik karena mampu menyamai hasil produksi dari pabrik-pabrik gula yang sudah lama berdiri sebelumnya (Wasino, 2008: 54-57).
Pada abad ke-20, kaun kapitalis tidak hanya semata-mata mementingkan bisnisnya saja, tetapi sudah memikirkan kepentingan masyarakat sekitar. Pada abad ini, kapitalisme memasuki tahapan tingkat tinggi (tahap Spat Kapitalismus). Pada tahap ini tujuan Kapitalisme berubah, yaitu selain mencari laba juga dibarengi dengan usaha sosial dengan membantu memajukan pendidikan, memberantas kemiskinan, dan infrakstruktur umum. Selama kurun waktu politik etis, Praja Mangkunegara sebagai kaum kapitalis lokal berusaha untuk membangun sektor non pemerintahan, yaitu (1) pembangunan infrakstruktur, (2) pembangunan pertanian dan pertanahan, (3) pembangunan kehutanan, serta (4) pembangunan pendidikan dan kebudayaan (Wasino, 2014:161).
Dibidang irigasi, waduk memang sudah ada sejak abad ke-19 untuk mengairi tanaman tebu sebagai bahan dasar bagi Pabrik Gula Colo Madu dan Tasik Madu. Akan tetapi air dari waduk-waduk milik Mangkunegara belum memberi manfaat yang besar bagi petani sawah. Infraktruktur jalan juga dibangun untuk memudahkan pengangkutan hasil panen tebu ke Pabrik Gula. Tetapi dibalik ekspansi kapitalisme yang dilakukan oleh bangsa pribumi tersebut, ada sebagian keuntungan dari penjualan gula yang dialokasikan untuk membangun prasarana sosial di Mangkunegaran. Pada bidang pendidikan, di Kota Surakarta dibangun tiga gedung sekolah, yakni HIS Siswo, HIS Siswo Rini dan gedung sekolah gadis tingkat dasar (Kopschool). Untuk keperluan kesehatan masyarakat, dibangunlah rumahsakit pusat di Mangkubumen (1921) dan  8 buah poliklinik di Mangkunegaran. Mangkunegaran juga mengeluarkan dana untuk perbaikan rumah-rumah kumuh sebagai penyegahan meluasnya penyakit pes. Saluran pipa air bersih juga dibangun dimana proyek tersebut dikerjakan  bersama dengan Pemerintah Kasunanan dan NV Hoogdruk Weterleideng Hooftdplaas Surakarta Omstreken (Perusahaan air minum bertekanan tinggi untuk Surakarta dan Sekitarnya) (Wasino,2014: 161-172). Pada tahap ini, kaum kapitalis bukan saja menghisap tenaga rakyat tetapi juga membantu rakyat dalam bidang infrakstruktur dan sosial.
Ekonomi Jawa Pasca Kolonial (Dualisme Ekonomi)
Kegagalan kapitalisme telah menciptakan suatu model ekonomi yang terintegrasi yang disebabkan oleh perbedaan kebudayaan antara ekonomi kapitalisme yang merupakan “barang impor” dari barat dan ekonomi tradisional di pedesaan, yang menurut Boeke disebutnya sebagai “dualisme ekonomi” (Duto Sosialismanto, 2001: 7). Boeke mengemukakan ciri-ciri khusus masyarakat asli Indonesia yang dibandingkan dengan masyarakat Barat dari segi ekonomi sebagai berikut (Soetrisno, 1984:120-121):
1.      Mobilitas faktor produksi rendah yang disebabkan oleh terpengaruhnya tradisi, yaitu perilaku masyarakat yang masih terikat pada pola-pola tertentu, seperti penentuan upah, pembagian pekerjaan, jam kerja, dan penggunaan peralatan modal.
2.      Pemisahan yang tajam antara kota dan pedesaan. Hal itu dipengaruhi oleh sifat masyarakat Timur yang berbeda dengan sifat masyarakat Barat. Pada masyarakat pedesaan, penggunaan uang dan ekonomi pasar belum masuk ke masyarakat pedesaan. Pertentangan antara kota dan desa sekaligus merupakan pertentangan antara perdagangan industri dengan pertanian dan kerajinan tangan.
3.      Pertentangan antara perekonomian uang dan barang. Perbedaan tersebut terjadi saat penarikan pajak. Masyarakat pedesaan yang dikenakan pajak akan merasa berat apabila dibayarkan dalam bentuk uang.
4.      Irama kehidupan masyarakat Timur sangat ditentukan oleh lingkungan (fisik, metafisik, dan sosial). Maka dari itu, masyarakat timur lebih mementingkan kebutuhan masyarakat, kebutuhan yang bersifat tradisional, dan membatasi napsu pribadi. Sedangkan prinsip kehidupan masyarakat Barat bersifat mekhanistik dalam artian rasional, zakelijk atau bersifat pamrih, dan kurang merespon pada kenyataan-kenyataan yang bersifat metafisik.
5.      Masyarakat Timur masih sebagai konsumen. Azaz perusahaan modern belum meresap dalam masyarakat Jawa (masyarakat Timur) dan konsumen dikuasai oleh alasan non ekonomik. Dikuasai alasan non ekonomik artinya adalah seluruh kehidupan dikuasai oleh agama, kebiasaan dan tradisi sesuai agama. Sehingga masyarakat Timur untuk keperluan tradisi mereka akan senang apabila dapat memenuhi “kepuasannya” itu secara ekonomi. Prinsip kehidupan masyarakat Barat bersifat mekhanistik dalam artian rasional, zakelijk atau bersifat pamrih, dan kurang merespon pada kenyataan-kenyataan yang bersifat metafisik. Sedangkan
Nampak jelas di atas bahwa sifat ekonomi kapitalisme sangat berbeda dengan sifat ekonomi tradisional. Perbedaan sifat itu dapat membongkar tatanan sosial pra kapitalisme sehingga membangkitkan kekuatan-kekuatan sosial yang kontradiktif dari akumulasi dan perkembangan kapital di koloni. Larson mengemukakan bahwa desa-desa di Jawa sejak awal abad kedua puluh telah mengalami politisasi. Perubahan kelembagaan dan sistem pengetahuan mengakibatkan goyahnya legitimasi kolonial Belanda. Goyahnya legitimasi kolonial dibarengi dengan pergerakan nasional yang mulai dikenal dan berkembang di desa-desa perkebunan Jawa Tengah berkat penyebaran gagasan Syarikat Islam dan Partai Komunis. Pergerakan nasional sekaligus menandai era baru dari perubahan  budaya politik pedesaan yang berpengaruh pada gerakan radikal petani kontra kapitalisme. Penetrasi kapitalisme telah meruntuhkan keseimbangan tradisional antara hak dan kewajiban yang sebelumnya di desa dikenal dengan  adanya relasi antara tuan tanah dan petani kemudian bertransisi menjadi ploretariat desa yang berdampak pada ketidakadilan yang diterima kaum tani. Respon petani terhadap ekspansi kapitalisme komersial di pedesaan menimbulkan serangkaian krisis ekologis dan menggusur wewenang tradisional yang akhirnya melahirkan pemberontakan petani (Duto Sosialismanto, 2001: 7).
Ekonomi Indonesia khususnya Jawa saat ini merupakan campuran dari tata cara pra kapitalis dan kapitalis yang sudah lama tertanam sebelum Indonesia merdeka. Tahun enam puluhan, Indonesia merupakan negara anti kapitalis. Pengambil alihan, konfikasi dan nasionalisme yang meledak-ledak membawa para ekonom dan pedagang khawatir bahwa kekayaan yang berlimpah pada tanah Indonesia akan dikuasai selamanya oleh Sukarno dan pengikut PKI. Kenyataan tersebut merupakan respon dan perilaku rezim Sukarno yang anti terhadap kapitalisme (Duto Sosialismanto, 2001: 254). Setelah Sukarno dapat digulingkan oleh Suharto, kapitalisme yang tadinya ditentang mulai hadir dengan wajah baru, dimana kapitalisme mulai tertuju pada kepentingan rakyat.
Perekonomian desa yang pada awalnya dijalankan oleh para petani, kembali dikomersilkan  melalui “Revolusi Hijau”. Dampak sosial dari Revolusi Hijau adalah tergesernya  mata pencaharian petani gurem karena datangnya mesin-mesin pertanian modern dan pemilik modal (Duto Sosialismanto, 2001: 260). Petani gurem yang telah lama mengandalkan alat pertanian tradisional seperti bajak kerbau, pacul, dan tenaga untuk menanam dan memanen padi, mulai terancam mata pencahariannya setelah datangnya traktor dan alat pengupas padi yang digerakan oleh mesin. Datangnya alat pertanian yang lebih modern sekaligus menggeser sistem pertanian tradisional. Ciri khas pertanian tradisional yang paling mencolok adalah mengerahkan banyak tenaga setiap kegiatan berladang/sawah. Meskipun teknologi sudah masuk ke pedesaan, tetapi saat ini masih banyak petani yang menggunakan sistem pertanian tradisional untuk menggarap ladangnya. Persaingan antara petani gurem dengan mesin pertanian merupakan salah satu corak sistem ekonomi dualistik, di mana antara kegiatan ekonomi tradisional dan ekonomi kapitalis sama-sama bergerak bersandingan dan sama-sama kuat.
Dualisme perekonomian Indonesia juga dapat disaksikan dengan jelas pada masyarakat yang melakukan transaksi jual beli di pasar. Baik di kota maupun pedesaan, saat ini pasar tradisional dan pasar modern saling bersaing untuk berebut posisi di hati masyarakat. Kondisi pasar tradisional yang terpuruk karena pada umumnya kumuh, becek, dan bau membuat masyarakat memililih berbelanja ke mal, super market, hipermarket dan sebagainya yang lebih bersih dan tertata (Herman Malano, 2011: 1). Pertumbuhan pasar modern mulai menjalar masuk ke pedesaan. Minimarket (bentuk terkecil dari pasar modern) menawarkan harga pas, memudahkan masyarakat pedesaan untuk belanja praktis sesuai dengan perkiraan kebutuhan dan kondisi keuangan. Adanya minimarket yang buka 24 jam, juga memudahkan berbelanja sewaktu-waktu yang membuat pasar modern banyak dikunjungi oleh masyarakat. Berbeda dengan pasar tradisional yang hanya buka pada jam-jam tertentu saja. Bagi masyarakat tertentu terutama yang harus bekerja tiap pagi dan pulang sore, pasar tradisional bukanlah solusi. Tetapi untuk ibu-ibu rumah tangga, belanja di pasar tradisional merupakan cara menghemat pengeluaran anggara bulanan rumah tangga. Meskipun berbelanja di pasar tradisional tidak sepraktis di pasar modern, tetapi pasar tradisional mempunyai keunggulan lain, yakni harga barang bisa ditawar. Harga yang lebih murah dibanding pasar modern, merupakan magnet bagi masyarakat khususnya golongan ekonomi menegah ke bawah untuk berbelanja di ini. Dari uraian di atas, nampak jelas bahwa kedudukan pasar tradisional yang melambangkan kegiatan ekonomi tradisional dan pasar modern yang melambangkan kegiatan ekonomi kapitalis sama-sama besar pengaruhnya pada masyarakat Jawa yang melahirkan corak ekonomi ganda.

Daftar Pustaka
Depdikbud. 1978. Sejarah Daerah Jawa Timur. Jakarta: Depdikbud.
Duto Sosialismanto. 2001. Hegemoni Negara: Ekonomi Politik Pedesaan Jawa. Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama.
Herman Malano. 2011. Selamatkan Pasar Tradisional. Jakarta: Kompas Gramedia.
Hiroyosi Kano. 1996. Di Bawah Asap Pabrik Gula: Masyarakat Desa di Pesisir Jawa Sepanjang Abad Ke-20. Yogyakarta: Akatiga dan Gadjah Mada University Prees.
Irhash Ahmady. 2010. Java Collapse: Dari Kerja Paksa Hingga Lumpur Lapindo. Yogyakarta:   INSIST Press.
Lindblad, J. Thomas. 1998. Sejarah Ekonomi Modern Indonesia: Berbagai Tantangan Baru. Jakarta: LP3ES.
Pires, Tome. 2014. Suma Oriental: Perjalanan Dari Laut Merah ke Cina & Buku Francisco Rodrigues. Yogyakarta: Ombak.
Soetrisno. 1984. Kapita Selekta Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: Andi Offset.
Wasino. 2008. Berjuang Menjadi Wirausahawan: Sejarah Kehidupan Kapitalis Bumi Putra Indonesia. Semarang: Universitas Negeri Semarang Press.
________2014. Modernisasi di Jantung Budaya Jawa: Mangkunegaran 1896-1944. Jakarta: Kompas.

No comments

Powered by Blogger.