Pembubaran PPKI dan Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat
Pada
tanggal 23 Agustus, Hatta memimpin sidang pembentukan Komite Nasional Indonesia
Pusat (KNIP) sebagai pengganti dari PPKI. KNIP baru disahkan pada 29 Agustus
1945, bersamaan dengan itu turut dilantik pula anggota KNIP sebanyak 136 orang
dengan ketuanya adalah Mr. Kasman Singodimejo. Keanggotaan KNIP diambil dari
pemuka-pemuka masyarakat dan wakil-wakil dari berbagai daerah sebagai bentuk
representasi wilayah serta anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI) yang tidak diangkat menjadi menteri. Meskipun anggota KNIP tidak dipilih
oleh rakyat tetapi setidaknya KNIP menjadi awal proses pembentukan pemerintahan
RI.
Sejalan
dengan pembentukan KNI di tingkat pusat, di daerah-daerah juga dibentuk KNI
Karesidenan. KNI Semarang sendiri berdiri pada 28 Agustus 1945 dipimpin oleh
Wongsonegoro yang anggotanya terdiri dari golongan cendikiawan, tokoh
masyarakat, alim ulama, wakil golongan profesi yang terdapat dalam masyarakat
seperti pedagang dan petani. KNI Semarang betugas membantu penyelenggaraan
Pemerintah RI di daerah Semarang.
Kebutuhan
informasi pada awal kemerdekaan cukup besar sehingga tidak ada yang lebih vital
pada masa revolusi kecuali siaran berita melalui radio. Maka dalam pemerintahan
Wongsonegoro, Dinas Penerangan menjadi garda terdepan dalam komunikasi dan menyuarakan
perjuangan. Di Semarang beberapa saat setelah proklamasi kemerdekaan telah
dikumandangkan berdirinya Dinas Penerangan Jawa Tengah yang dipimpin oleh
dokter Subandrio. Dinas Penerangan Jawa Tengah awalnya merupakan cabang dari
Jawatan Radio Pemerintahan Jepang yang berkedudukan di Jakarta, namun karena
revolusi radio ini turut dikuasai oleh Bangsa Indonesia.
Post a Comment