Pondok Pesantren Al Munawwir Gringsing - Batang

Pembubaran PPKI dan Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat



Pada tanggal 23 Agustus, Hatta memimpin sidang pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai pengganti dari PPKI. KNIP baru disahkan pada 29 Agustus 1945, bersamaan dengan itu turut dilantik pula anggota KNIP sebanyak 136 orang dengan ketuanya adalah Mr. Kasman Singodimejo. Keanggotaan KNIP diambil dari pemuka-pemuka masyarakat dan wakil-wakil dari berbagai daerah sebagai bentuk representasi wilayah serta anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang tidak diangkat menjadi menteri. Meskipun anggota KNIP tidak dipilih oleh rakyat tetapi setidaknya KNIP menjadi awal proses pembentukan pemerintahan RI.
KNIP yang pada mulanya tidak diorientasikan sebagai lembaga legislatif, namun dalam perkembangannya akibat protes sejumlah anggotanya berubah menjadi lembaga legislatif yang memiliki fungsi sama dengan fungsi yang dilakukan DPR dan MPR setelah dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden No. X pada tanggal 16 Oktober 1945 yang berisi ’Pemberian Kekuasaan Legislatif kepada Komite Nasional Pusat’. Eksistensi KNIP semakin kuat dengan turut merancang garis besar haluan negara. Sebagai lembaga legislatif KNIP memiliki hak yang sama dengan hak yang dimiliki DPR/MPR yakni mengajukan usul yang dapat dilakukan dengan dukungan sekurang-kurangnya tiga orang anggota dan hak mengajukan pertanyaan kepada pemerintah melalui ketua.
Sejalan dengan pembentukan KNI di tingkat pusat, di daerah-daerah juga dibentuk KNI Karesidenan. KNI Semarang sendiri berdiri pada 28 Agustus 1945 dipimpin oleh Wongsonegoro yang anggotanya terdiri dari golongan cendikiawan, tokoh masyarakat, alim ulama, wakil golongan profesi yang terdapat dalam masyarakat seperti pedagang dan petani. KNI Semarang betugas membantu penyelenggaraan Pemerintah RI di daerah Semarang.
Kebutuhan informasi pada awal kemerdekaan cukup besar sehingga tidak ada yang lebih vital pada masa revolusi kecuali siaran berita melalui radio. Maka dalam pemerintahan Wongsonegoro, Dinas Penerangan menjadi garda terdepan dalam komunikasi dan menyuarakan perjuangan. Di Semarang beberapa saat setelah proklamasi kemerdekaan telah dikumandangkan berdirinya Dinas Penerangan Jawa Tengah yang dipimpin oleh dokter Subandrio. Dinas Penerangan Jawa Tengah awalnya merupakan cabang dari Jawatan Radio Pemerintahan Jepang yang berkedudukan di Jakarta, namun karena revolusi radio ini turut dikuasai oleh Bangsa Indonesia.

No comments

Powered by Blogger.