Pondok Pesantren Al Munawwir Gringsing - Batang

Seignorage Mata Uang Gulden Belanda di Indonesia

Taukah kamu apa itu Seignorage?
Seignorage adalah kemampuan VOC mencetak dan mengedarkan uang dengan mencari keuntungan yang diperoleh melalui perbedaan nilai intrinsik  pada mata uang yang diedarkan (tembaga atau logam lain yang terkandung dalam setiap keping mata uang). Bila nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik, pencetak/pengedar uang memperoleh keuntungan seignorage. 
Sejarahnya...
Kala itu VOC membutuhkan alat tukar dalam jumlah besar untuk membiayai pembelian komoditi dari produsen dan pedagang lokal, untuk selanjutnya diekspor ke Eropa. Mulanya pihak VOC menggunakan uang perak Belanda (Gulden) dam negara lain (rixdollar), namun cara ini ternyata menghabiskan biaya yang mahal. Oleh karena itu mereka mulai mencetak mata uang sendiri yang dipakai di Indonesia denganbahan yang lebih murah, yakni timah hitam. Uang ini mulai diedarkan pada tahun 1633. Selanjutnya penggunaan timah hitam diganti dengan tembaga dan diedarkan pada  tahun 1633. Namun, baru tiga abad kemudian, di kawasan Hindia Belanda baru mempunyai standar mata uang sendiri yaitu Gulden Belanda.
VOC membeli rempah-rempah dari penguasa lokal Nusantara dengan harga murah, kemudian di jual di Eropa dengan harga tinggi
VOC menggunakan uang tembaga tersebut untuk membeli hasil-hasil bumi dari petani. Hasil penjualan lelang komoditi dari petani Nusantara tersebut di Eropa ditukar dengan uang emas/perak. Transaksi ini menimbulkan potensi keuntungan bagi VOC sebab bersumber pada perbedaan nilai tukar kedua logam itu, yakni tembaga ditukar menjadi emas. 
Dalam terminologi sekarang ini, transaksi seperti itu disebut forign exchange trading. Dan itu sudah ada sejak jaman VOC.

No comments

Powered by Blogger.