Pondok Pesantren Al Munawwir Gringsing - Batang

Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Sebagai Komoditas Politik

Sebenarnya semua persoalan bangsa ini dapat digunakan sebagai komoditas kampanye seperti: kemiskinan, kesehatan dan kebodohan. Isu penting lainnya yang juga menjadi trending topik kampanye Capres-Cawapres tahun ini yaitu marak terjadinya kasus korupsi, kolusi dan nepotisme.

Apa sih pengertian dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme?. Menurut Badudu, Korupsi adalah perbuatan yang merusakkan atau penyelewengan  dengan memakai untuk kepentingan sendiri barang atau uang yang ada dibawah pengawasannya, menerima sogokan atau menggelapkan (Vincentius, 2013: 136). Sedangkan kolusi adalah kerjasama secara rahasia untuk melakukan sesuatu yang tidak
terpuji (Vincentius, 2013: 138). Dan, nepotisme adalah tindakan yang mementingkan sanak saudara atau kenalan dekat Vincentius, 2013: 144).

Seorang filosof Jerman Friederich Nietsche pernah menyatakan ketidak percayaannya dengan apa yang disebut “orang besar”, kendati ia akhirnya juga dikenal sebagai salah satu orang besar. Menurutnya, keunggulan “orang besar” itu lebih karena pencitraan dirinya sendiri, yaitu keungulan imajinatif, opini, dan apa yang tampak, bukan pada keunggulan diri (Muhammad, 2007: 75). Dalam konteks ini Capres dan Cawapres adalah aktor yang menciptakan citra dirinya dengan menggiring opini publik bahwa dirinyalah yang bisa melaksanakan tugas sebagai kepala negara yang benar-benar bersih dari KKN.

Visi-Misi Capres-Cawapres yang berkaitan dengan anti KKN (tempo.co, 29 Mei 2014):

Visi dan Misi Jokowi-Jusuf Kalla

  1. Membangun politik legislasi yang jelas, terbuka dan berpihak pada pemberantasan korupsi,dan reformasi lembaga penegak hukum. 
  2.  Memberantas korupsi di sektor legislasi dengan menindak tegas oknum pemerintah yang menerima suap.
  3. Mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi melalui teknologi informasi yang transparan.
  4. Membentuk regulasi yang mendukung pemberantasan korupsi seperti RUU perampasan aset, RUU perlindungan saksi, RUU kerja sama timbal balik, dan RUU pembatasan transaksi tunai.
  5. Mendukung keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi
  6. Memastikan sinergi antara kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK
  7. Memprioritaskan penanganan korupsi di sektor penegakan hukum, politik, pajak, bea cukai, dan industri sumber daya alam
  8. Menerapkan Sistem Integritas Nasional untuk mencegah korupsi
  9. Membuka keterlibatan publik dan media masa dalam mengawasi upaya tindakan korupsi
Visi dan Misi Prabowo-Hatta
  1. Menciptakan kepastian dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
  2. Mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan menerapkan manajemen terbuka dan akuntabe.
  3. Memperkuat KPK dengan menambah tenaga penyidik dan fasilitas penyelidikan
  4. Melaksanakan pemangkasan rantai dan proses birokrasi yang berbelit dan berpotensi menjadi sumber KKN di semua tingkat dan sektor pemerintahan

Visi-misi di atas merupakan wujud pencitraaan Capres-Cawapres untuk menarik pendukung. Pasangan Prabowo-Hatta mencitrakan diri sebagai pemimpin yang akan mengupayakan hukuman mati bagi koruptor jika mereka terpilih menjadi pemimpin Indonesia. Hal itu diperkuat dengan pernyataan Mahmud M.D. yang akan mengusulkan revisi UU Tripikor (tidak pidana korupsi) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara menjadi hukuman mati (kompas.com, 7 Juni 2014). Sedangkan sasaran anti kolusi dan nepotisme pasangan ini adalah memangkas rantai birokrasi yang berbelit-belit di semua sektor pemerintahan yang menjadi kerawanan tidak KKN.

Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla tidak mau kalah, jika mereka menang di Pemilihan Presiden nanti, mereka berkomitmen memberantas korupsi dengan memperkuat KPK, baik dengan cara menambah penyidik maupun anggaran KPK (merdeka.com, 8 Juni 2014). Sedangkan untuk mencegah kolusi dan nepotisme, pasangan ini akan membangun sistem pelayanan publik yang transparan.

Citra capres-cawapres akan menentukan menang tidaknya mereka dalam pemilihan presiden mendatang. Namun bagaimanapun juga, masyarakatlah yang akan menilai layak tidaknya mereka menjadi pemimpin bangsa ini.

Sumber Buku:
  1. Muhamad Amin. 2007. Dilema Demokrasi Ketika Pesta Rakyat Bukan untuk Rakyat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  2. Wiyono, Vincent(ius) Hadi. 2013. Parasit Pembangunan. Salatiga. Satya Wacana University Press.
  3. Jokowi Anti Koruptor. http://www.merdeka.com/politik/jokowi-janji-tambah-penyidik-perkuat-regulasi-dan-anggaran-kpk.html. diakses pada 09-06-14.
  4. Prabowo Hukum Mati Koruptor. http://nasional.kompas.com/read/2014/06/07/18473/Prabowo.Presiden.Koruptor.Dihukum.Mati. diakses pada 09-06-14.
  5.   Visi Misi Capres Cawapres 2014 Anti Korupsi .http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/05/29/269580969/Di-Visi-Misi-Jokowi-dan-Prabowo-Dukung-KPK. diakses pada 09-06-14.
  6. Gambar: http://pixabay.com/get/0bb583c7155b8cd0ca0c/1402250634/silhouettes-68483_1280.jpg?direct

No comments

Powered by Blogger.